Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang (Indonesia). Kendala yang dihadapi masyarakat :
1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai koperasi.
2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut ndengan menciptakan 3 kondisi yaitu :
1) Koqnisi,
2) Apeksi, dan
3) Psikomotor.
Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 Tahapan membangun Koperasi :
1. Ofisialisasi
2. De-ofisialisasi
3. Otonomisasi
Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam
rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD1945.
v Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989
Tahap I :
Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi.
Tahap II :
Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawas teknis manajemen dan keuangan secara lagsung dari Pemerintah dan atau Organisasi yang dikendalikan oleh Pemerintah.
Tahap III :
Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri.
0 komentar:
Posting Komentar