Irma Nuarti: PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI

Pages

Jumat, 11 Maret 2011

0

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI

PENYELESAIAN SENGKETA EKONOMI

Ø  PENGERTIAN SENGKETA
Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik. Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang - orang, kelompok - kelompok, atau organisasi - organisasi terhadap satu objek permasalahan.
Senada dengan itu Winardi mengemukakan :      
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu - individu atau kelompok - kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.
                                                   
Sedangkan menurut Ali Achmad berpendapat :
Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.

Dari kedua pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa adalah perilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya.

0 komentar:

Posting Komentar