Irma Nuarti: PROPOSAL PENGAJUAN PENULISAN ILMIAH

Pages

Senin, 16 Januari 2012

0

PROPOSAL PENGAJUAN PENULISAN ILMIAH

PROPOSAL PENGAJUAN PENULISAN ILMIAH



Logo Gundar









ANALISIS PENGARUH CAPITAL ADEQUACY RATIO (CAR) DAN AKTIVA TETAP TERHADAP MODAL (ATTM) TERHADAP PROFITABILITAS (ROA) PADA PT. BANK DKI SYARIAH Tbk




Disusun Oleh :

 Nama                        :   Irma Nuarti
 NPM                         :   21209958
 Kelas                         :   3EB06
 Fakultas / Jurusan   :   Ekonomi / Akuntansi





UNIVERSITAS GUNADARMA
20011 / 2012


a)                  Latar Belakang Masalah
            Krisis keuangan yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 memberi dampak yang sangat buruk pada sektor perbankan hingga saat ini. Beberapa indikator kunci perbankan berada pada kondisi yang sangat buruk. Kinerja industri perbankan nasional pada waktu itu jauh lebih buruk dibandingkan kondisi perbankan di beberapa negara Asia yang juga mengalami krisis ekonomi seperti Korea Selatan, Malaysia, Philipina dan Thailand. Non Performing Loan (NPL) bank-bank komersial mencapai 50 persen, tingkat keuntungan industri perbankan berada pada titik -18 persen dan Capital Adequancy Ratio (CAR) menunjukan kondisi -15 persen. (Hawkins, 1999). Terpuruknya sektor perbankan akibat krisis ekonomi memaksa pemerintah melikuidasi bank-bank yang dinilai tidak sehat dan tidak layak lagi untuk beroperasi. Hal ini mengakibatkan timbulnya krisis kepercayaan dari masyarakat terhadap industri perbankan.
            Sebagai lembaga intermediasi antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak-pihak yang memerlukan dana, diperlukan bank dengan kinerja keuangan yang sehat, sehingga fungsi intermediasi dapat berjalan lancar. Tingkat kesehatan bank dapat dinilai dari beberapa indikator, yaitu segi likuiditas, rentabilitas, efisiensi usaha dan resiko usaha bank. Salah satu tingkat kesehatan bank diukur dari segi permodalan
            Industri perbankan nasional saat ini telah memiliki Arsitektur Perbankan Indonesia  (API) yang merupakan policy direction dan policy recommendations untuk industri perbankan  nasional dalam jangka panjang. Keberadaan API memiliki tujuan yang sangat fundamental yaitu terciptanya struktur industri perbankan yang sehat, kuat dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Setiap bank diharapkan untuk melihat kembali kemampuan dan sumber daya masing-masing apakah mereka mempunyai tujuan jangka panjang untuk menjadi bank internasional, bank nasional, atau menjadi bank spesialis yang memiliki fokus kegiatan tertentu. 
            Dalam rangka mendukung terwujudnya struktur perbankan yang sehat maka salah satu caranya adalah dengan memperkuat permodalan bank. Diharapkan pada awal tahun 2011 semua bank umum yang beroperasi telah memiliki modal minimum Rp 100 miliar yang merupakan kebutuhan minimum bagi bank untuk dapat menjalankan usahanya dengan baik.
            Rasio kecukupan modal, likuiditas, dan rentabilitas adalah tolak ukur yang sering digunakan dalam pengukuran kinerja bank. Rasio kecukupan  modal atau sering disebut Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah rasio kinerja bank untuk mengukur kecukupan modal yang dimiliki bank untuk menunjang aktiva yang mengandung atau menghasilkan resiko. Likuiditas menggambarkan kemampuan bank dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya pada saat ditagih. Sedangkan rentabilitas menggambarkan tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank.

b)         Rumusan Masalah
Berdasarkan  uraian latar belakang masalah di atas,  maka penulis dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1.   Apakah  terdapat  pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Aktiva Tetap Terhadap Modal (ATTM) terhadap profitabilitas pada PT. Bank DKI Syariah, Tbk?
2.   Apakah  Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Aktiva Tetap Terhadap Modal (ATTM) mempunyai hubungan terhadap profitabilitas Return On Assets (ROA)  pada PT. Bank DKI Syariah, Tbk?
Agar penulisan ilmiah ini tidak menyimpang dari pokok bahasan, maka dalam penulisan ini penulis membatasi pembatasan pada perhitungan Capital Aduquacy Ratio (CAR), Rasio Aktiva tetap terhadap Modal, dan perhitungan profitabilitas dengan menggunakan rumus Return On Asset (ROA)

d)         Tujuan Penelitian
Adapun tujuan dari penelitian dalam penulisan ilmiah ini antara lain sebagai berikut:
1.         Untuk mengetahui apakah Capital Adequacy Ratio (CAR) dan Aktiva Tetap terhadap Modal (ATTM) berpengaruh terhadap Profitabilitas pada PT. Bank DKI Syariah, Tbk.
2.         Untuk mengetahui apakah Capital Adequecy Ratio (CAR) dan Aktiva Tetap terhadap Modal (ATTM) mempunyai hubungan terhadap profitabilitas Return On Assets (ROA) pada PT. Bank DKI Syariah, Tbk

2.  Melihat apakah terdapat perbedaan kinerja bank berdasarkan kerangka API dilihat dari kredit bermasalah, rasio kecukupan modal, likuiditas, dan rentabilitas dimana bank yang memiliki modal lebih besar akan memiliki kinerja yang lebih baik.

e)         Kerangka Pemikiran dan Hipotesis
Dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (2004) disebutkan bahwa tantangan-tantangan untuk mewujudkan perbankan Indonesia yang lebih kokoh yaitu (1) kapasitas pertumbuhan kredit yang masih rendah, (2) struktur perbankan yang belum optimal, (3) pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan perbankan yang dinilai oleh masyarakat masih kurang, (4) pengawasan bank yang masih perlu ditingkatkan, (5) kapabilitas perbankan yang masih lemah, (6) profitabilitas dan efisiensi operasional bank yang tidak sustainable, (7) perlindungan nasabah yang masih harus ditingkatkan, (8) perkembangan teknologi informasi.
CAR bank yang tinggi menggambarkan baiknya solvabilitas suatu bank sehingga semakin baik kemampuan bank tersebut untuk bertahan di dalam sistem perbankan (Cicilia Harun, 2005). Selain itu struktur modal bank juga perlu diperbaiki. Modal bank harus dinaikkan menjadi minimal Rp 100 miliar sebab bank-bank yang memiliki modal di bawah Rp 100 miliar memiliki tingkat efisiensi yang rendah (BOPO tinggi) dan ROA rendah (Agus Sugiarto, 2004).
L. Judijanto dan E. V. Khamaladze (2003) menyatakan bahwa bank yang efisien dan memiliki manajemen yang baik akan mengeluarkan biaya operasional yang minimum untuk mencapai suatu tingkat pendapatan tertentu.
Menurut As. Mahmoeddin (2004), kredit bermasalah dapat berdampak pada likuiditas, solvabilitas, rentabilitas, biaya-biaya tambahan, profitabilitas, bonafiditas, tingkat kesehatan bank, serta modal bank. Implikasi bagi bank sebagai akibat dari timbulnya kredit bermasalah tersebut dapat berupa hilangnya kesempatan untuk memperoleh income (pendapatan) dari kredit yang diberikannya, rasio kualitas aktiva produktif yang dikenal dengan BDR menjadi semakin besar, modal bank berkurang dan berpengaruh terhadap CAR, ROA mengalami penurunan, serta menurunnya tingkat kesehatan bank (Lukman Dendawijaya, 2003).
Berdasarkan kerangka pemikiran di atas maka penulis mengambil hipotesis secara umum sebagai berikut :
1.      Pengaruh antara CAR dan ROA
                        Ho : Tidak ada pengaruh antara CAR dengan ROA
                        Ha : Ada pengaruh antara CAR dan ROA
2.                  Pengaruh antara ATTM dan ROA
                        Ho : Tidak ada pengaruh antara ATTM dan ROA
                        Ha : Ada pengaruh antara ATTM dan ROA

f)                               Tinjauan Pustaka

Pengertian Bank
Terdapat berbagai definisi bank yang berkembang di tengah-tengah masyarakat kita. Berikut ini diungkapkan beberapa pengertian bank yang ditelusuri dari berbagai referensi.
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, bab I, pasal 1 ayat (2), mengatakan :
 “Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.”
Pengertian yang lebih teknis dapat ditemukan pada Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. 792 Tahun 1990. pengertian bank menurut PSAK No. 31 didalam Standar Akuntansi Keuangan (1990 : 31.1) di dalam Anita Febriyanti dan Rahadian Zulfadin (2003) adalah :
“Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara keuangan antara pihak-pihak yang memiliki kelebihan dana dan pihak-pihak yang memerlukan dana, serta lembaga yang berfungsi memperlancar lalu lintas pembayaran.”

Fungsi Bank
Berdasarkan definisi-definisi di atas, fungsi bank dapat dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
1.   Bank sebagai lembaga kredit yang menghimpun dana masyarakat atau penerima kredit dari masyarakat.
2.   Bank sebagai lembaga yang menyalurkan dana dari masyarakat dalam bentuk kredit atau sebagai lembaga pemberi kredit. Dengan ini dapat dikatakan bahwa bank melaksanakan operasi perkreditan secara aktif.
3.   Bank sebagai lembaga yang melancarkan transaksi perdagangan dan pembayaran.

Jenis-Jenis Bank
1.   Berdasarkan Undang-Undang
Berdasarkan Pasal 5 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, terdapat dua jenis bank :
a. Bank Umum, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
b. Bank Perkreditan Rakyat, adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
2.   Berdasarkan Kepemilikannya
a.  Bank Pemerintah
b.  Bank Swasta Nasional
c.  Bank Asing
d.  Bank Campuran

3.   Berdasarkan Status
a. Bank devisa, adalah bank yang dapat melaksanakan transaksi ke luar negeri atau yang berhubungan mata uang asing secara keseluruhan.
b. Bank non devisa, adalah bank yang tidak dapat melaksanakan transaksi luar negeri.
4.   Berdasarkan Cara Menentukan Harga
a. Bank Konvensional
b. Bank Syariah
5.   Berdasarkan Modal yang Dimiliki
      Visi perbankan ke depan akan menggolongkan bank-bank berdasarkan modal yang dimilikinya, bank dengan modal di bawah Rp 100 miliar dikategorikan sebagai bank terbatas, bank dengan modal Rp 100 miliar sampai Rp 10 triliun dikategorikan sebagai bank fokus, bank dengan modal Rp 10 triliun sampai Rp 50 triliun dikategorikan sebagai bank nasional, dan bank dengan modal di atas Rp 50 triliun dikategorikan sebagai bank internasional.

Kredit Perbankan
            Menurut asal mulanya kata kredit berasal dari kata credere yang berarti kepercayaan. Dapatlah diartikan bahwa dalam pemberian kredit yang terjadi terkandung kepercayaan orang atau badan yang memberikan kredit pada orang atau badan yang diberi kredit. Dalam hal ini uang merupakan perwujudan kepercayaan atas kredit bank terhadap seorang nasabah. Sebagai kontra prestasinya, nasabah harus mengembalikan kredit tepat waktu ditambah dengan sejumlah uang yang ditentukan.
            Kredit bermasalah ialah kredit yang tidak lancar atau kredit dimana debiturnya tidak memenuhi persyaratan yang diperjanjikan, misalnya persyaratan pembayaran bunga, pengambilan pokok pinjaman, peningkatan margin deposit, pengikatan dan peningkatan agunan, dan sebagainya.
Kredit bermasalah akan berdampak negatif baik bagi kelangsungan hidup bank itu sendiri maupun bagi perekonomian negara. Berikut ini diuraikan dampak kredit bermasalah terhadap bank menurut As. Mahmoeddin (2004 : 111-114), yaitu :
1.   Likuiditas
Jika kredit yang jatuh tempo atau mulai diwajibkan membayar angsuran namun tidak mampu mengangsur karena kredit tidak lancar atau bermasalah, maka bank terancam menjadi tidak likuid.
2.   Solvabilitas
Adanya kredit bermasalah dapat menimbulkan kerugian bagi bank sehingga bank menjadi tidak likuid dan kemudian mencairkan aktiva tetapnya guna memenuhi segala kewajibannya kepada pihak ketiga. Jika bank tidak mampu memenuhi kewajibannya, maka berarti solvabilitas bank tersebut juga menjadi berkurang.
3.   Rentabilitas
Rentabilitas adalah kemampuan bank untuk memperoleh penghasilan dari bunga kredit. Jika kredit bermasalah atau tidak lancar maka penghasilan bank dari bunga kredit akan berkurang.
4.   Biaya-biaya tambahan
Biaya tambahan adalah adanya biaya tertentu karena adanya kredit bermasalah, antara lain :
·         Legal cost, yaitu biaya yang timbul karena penanganan kredit bermasalah dari aspek-aspek hukumnya.
·         Administrative cost, yaitu biaya penanganan kredit bermasalah dalam hal pemeliharaan administrasi agar dapat dikerjakan secara rapi, teliti, dan sistematis guna memperlancar setiap usaha penyelamatan kredit.
·         Opportunity cost, ialah biaya yang diperhitungkan karena aktiva yang seharusnya produktif menjadi tidak produktif karena tertanam dalam kredit macet.
·         Carrying cost, ialah biaya yang timbul karena adanya kredit yang dihapuskan.
·         Management cost, ialah biaya untuk penanganan kredit bermasalah karena memerlukan manajemen yang efektif dengan cara kerja yang terpadu dan terarah pada sasaran utama demi penyelamatan asset bank.
·         Intangible cost, ialah biaya yang perlu diperhitungkan karena rusaknya citra bank, dan ini tidak terukur.
5.   Profitabilitas
Profitabilitas adalah kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan. Jika kredit tidak lancar maka profitabilitas bank menjadi kecil.
6.   Bonafiditas
      Bonafiditas adalah kepercayaan yang diberikan masyarakat kepada bank.
7.   Tingkat kesehatan bank
Bank yang dilanda kredit bermasalah bisa menurunkan tingkat kesehatannya, dan pada gilirannya bank dapat dikenakan sanksi, bahkan bisa menghadapi likuidasi.


8.   Modal bank
Besar kecilnya ekspansi usaha sangat ditentukan dengan perkembangan kredit. Jika kredit tidak tumbuh dengan baik, maka modal bank juga tidak dapat berkembang dengan baik.

g)                              Daftar Pustaka
Anita Febryani dan Rahadian Zulfadin, “Analisis Kinerja Keuangan Bank Devisa Dan Bank Non Devisa Di Indonesia”, Kajian Ekonomi dan Keuangan, Vol. 7, No 4, Jakarta, 2003.
Anonim, “Arsitektur Perbankan Indonesia”, Bank Indonesia, Jakarta, 2004.
As. Mahmoeddin, “Melacak Kredit Bermasalah”, Pustaka Sinar Harapan, Jakarta, 2004.
Kasmir, “Manajemen Perbankan”, Ed-1, PT Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2003.
Lukman Dendawijaya, “Manajemen Perbankan”, Ghalia Indonesia, Jakarta, 2003.
Sudjana, Metoda Statistika . Bandung : Tarsito, 1996.

0 komentar:

Posting Komentar